![]() |
| Mahdi, S.Pd |
Banda Aceh, Aceh Ekspos
Sekretaris DPD Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba (Letupan) Indonesia Provinsi Aceh, Mahdi, S.Pd mengatakan bahwa para pelajar di Aceh sangat kurang informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba). Hal ini terlihat dari hasil penyuluhan yang dilakukan oleh tim Letupan Indonesia dari kantor pusat Jakarta sejak Senin (11/7) yang lalu kepada para pelajar tingkat SMP dan SMA di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Sekretaris DPD Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba (Letupan) Indonesia Provinsi Aceh, Mahdi, S.Pd mengatakan bahwa para pelajar di Aceh sangat kurang informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba). Hal ini terlihat dari hasil penyuluhan yang dilakukan oleh tim Letupan Indonesia dari kantor pusat Jakarta sejak Senin (11/7) yang lalu kepada para pelajar tingkat SMP dan SMA di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
“Saat ini para relawan dari Letupan pusat sedang melakukan penyuluhan di sejumlah kabupaten/kota diantaranya Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Singkil dan Subulussalam,” kata Sekretaris DPD Letupan Aceh, Mahdi, S.Pd yang turut mendampingi tim dari Jakarta melakukan penyuluhan di sejumlah sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Rabu (13/7).
Menurut Mahdi, kegiatan ini akan berlangsung selama dua minggu kedepan dengan sasarannya para pelajar tingkat SMP dan SMA. Dalam penyuluhan ini, tim Letupan menyampaikan berbagai informasi kepada para pelajar mulai dari definisi, jenis dan efek dari penyalahgunaan narkoba.
Sebelum penyuluhan dilakukan, tim penyuluh dari Letupan selalu menanyakan kepada para pelajar apakah mereka mengetahui apa itu narkoba. Di sebagaian besar sekolah yang dikunjungi tim Letupan ternyata para siswanya banyak yang tidak mengetahui apa itu narkoba. Padahal untuk usia SMP dan SMA pengetahuan tentang narkoba dan bahaya penyalahgunaannya harus mereka miliki. Karena berdasarkan data yang dimiliki Letupan Indonesia, ternyata yang banyak menjadi korban penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berusia antara 15 hingga 24 tahun artinya mereka adalah para pelajar dan pemuda.
“Kita berharap, kedepan pemerintah melalui lembaga dan badan yang ada akan lebih serius lagi dalam mengantisipasi jatuhnya lebih banyak korban penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan pelajar dan pemuda yang akan menjadi generasi penerus ke depan. Perlu juga diketahui bahwa pintu gerbang narkoba adalah merokok”, katanya. (*)

0 komentar:
Post a Comment