KOTA JANTHO - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
Camat Se Kabupaten Aceh Besar ikut sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tantang
pengelolaan keuangan daerah, berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jalan
Blang Bintang, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (6/9/2019).
Sosialisasi di buka oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setdakab Aceh Besar, Dr Samsul Bahri
MSi, turut dihadiri oleh dua narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nasrun dan Agung Arianto.
Usai pembukaan, Samsul Bahri kepada wartawan mengatakan
sosialisasi Peraturan Perundangan (PP) yang sangat penting bagi Aparatur Sipil
Negara (ASN) baik di tingkat pusat maupun daerah, karena PP Nomor 12 tahun 2019
ini menyangkut tentang tata kelola keuangan daerah.
"Kalau ini tidak di sosialisasikan mungkin akan
terjadi salah penafsiran bagi pejabat yang menjalankan masalah mengelola
keuangan Daerah ini, " ujar Samsul Bahri.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa meminimalisir
semua perbedaan menyangkut dengan tata kelola keuangan daerah yang baik dan
benar. "Salah satunya berisikan tentang upaya penyelesaian terkait
mandetnya pembahasan KUA-PPAS bersama legislatif. Dalam PP 12 tahun 2019 ini memungkinkan
apabila setelah 1,5 bulan pembahasan KUA-PPAS tidak ada titik temu, maka
pemerintah dapat mensahkan langsung," ungkap Samsul Bahri.
Walaupun telah dilakukan berbagai upaya, salah satunya memanggil dan membuat pernyataan untuk
penyelesaian ganti rugi keuangan daerah yang sudah dilakukan, tapi didalam
pelaksanaannya belum maksimal. "Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi
ini sangat diharapkan nanti ada jurus-jurus baru yang dapat dilaksanakan
kegiatan tuntutan ganti kerugian ini dengan baik," demikian Dr Samsul
Bahri, Asisten III Setdakab Aceh Besar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar,
Arifin SHI MSi selaku penyelenggara mengatakan bahwa pada kesempatan itu juga
dilakukan sosialisasi Permendagri Nomor 133 tahun 2019 tentang tuntutan ganti
kerugian daerah. Sosialisasi ini dikuti oleh jajaran OPD Pemkab Aceh Besar dan
seluruh Camat di Aceh Besar.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
UPDATE NEWS
-
KOTA JANTHO - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Besar, Ny Hj Rahmah Mawardi Ali menemui sejumlah orang tua dan murid taman k...
-
Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menilai, Aceh dapat menjadi daerah yang layak untuk menyelenggarakan Rap...
-
KOTA JANTHO - Ketua pengadilan negeri Jantho, Hj. Tuty Anggraini, SH MH, melantik dan mengukuhkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat...
-
Subulussalam - Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, kembali menyerahkan 1.463 beasiswa Program Indonesia Pintar (PI...
-
Banda Aceh - Sejauh ini, sudah tiga dokter dan sembilan perawat di Aceh yang terpapar Covid-19. Dari tiga dokter yang terpapar, dua ...
-
Oleh : Mahdi Andela Plt. Sekretaris Perhimpunan Humas Cabang Provinsi Aceh dan ASN pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik K...
-
Kota Jantho - Bupati Aceh Besar, Provinsi Aceh Ir H Mawardi Ali meminta para keuchik (kepala desa) untuk mempersiapkan generasi ma...
-
KOTA JANTHO - Sejumlah insan peduli pendidikan mendapatkan penghargaan dari Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali pada malam resepsi Hari ...
-
Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengukuhkan 24 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau peja...


Tidak ada komentar
Posting Komentar