BREAKING NEWS

Tinjauan Lapangan lmplementasi Program Smart City Ditunda

 


Banda Aceh – Setelah terpilih masuk dalam program 100 Smart City Indonesia, Seyogyanya akan dilakukan Kegiatan Tinjauan Lapangan oleh tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ke Banda Aceh. Namun karena pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia, maka pihak kementerian kominfo telah menunda kegiatan tersebut.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas, Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Bustami, SH saat dimintai tanggapannya terkait tindak lanjut program Smart City di Kota Banda Aceh. Sebagaimana diketahui kota Banda Aceh merupakan kota pertama dan satu-satunya di Provinsi Aceh yang terpilih untuk pengembangan smart city dan masuk dalam program 100 Smart City Indonesia.

Dikatakan Bustami, dalam  rangka  terwujudnya  Kata  Cerdas  (Smart  City)  di  Indonesia,  Kementerian Kominfo akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan RB, dan Kompas Gramedia, untuk menyelenggarakan Program Gerakan Menuju 100 Smart City  pada periode 2017-2019. Pada Tahun  2019, program dimaksud telah  diterapkan  pada seratus  (100) Kota/Kabupaten terpilih, dan selanjutnya tim pusat rencananya akan melaksanakan evaluasi sebanyak dua kali dalam setahun yang akan diselenggarakan pada bulan Juni dan November 2020.

Sehubungan dengan  pelaksanaan evaluasi dimaksud,  tambah Bustami, maka tim dari pusat akan melakukan tinjauan lapangan (field evaluation) yang bertujuan untuk memberikan pembimbingan cara melakukan evaluasi program smart city, melakukan pemeriksaan kembali (cross check) terhadap  hasil evaluasi yang  diperoleh dalam  kurun waktu 2018-2019, dan sekaligus diharapkan dapat membantu daerah untuk meningkatkan nilai evaluasi pada tahun 2020.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskominfotik telah siap untuk memfasilitasi penyelenggaraan tinjauan lapangan (field evaluation) yang akan diselenggarakan dengan mengundang peserta bimbingan teknis, antara lain semua  perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditunjuk pada Surat Keputusan wali kota tentang pembentukan Tim Pelaksana Smart City dan semua  atau  perwakilan  dewan  smart  city  yang  telah  ditunjuk  pada  Surat Keputusan wali kota tentang pembentukan  Dewan Smart City.

“Namun karena pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia, maka pihak kementerian kominfo telah menunda kegiatan tersebut hingga ditetapkannya kebijakan baru oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Bustami.

Hal ini, tambah Bustami lagi, juga sehubungan dengan Surat Edaran Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi No. 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya    Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Tanggal 16 Maret 2020, dan Surat Edaran Sekjen Kominfo No. 04 Tahun 2020 Tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Tanggal 15 Maret 2020, yang memerintahkan seluruh penundaan atau pembatalan penyelenggaraan  kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan pusat maupun daerah. (***)

 

Tidak ada komentar