Sekda Ikuti Rakor Pengentasan Kemiskinan dan Pemulihan Ekonomi Bersama Kemenkeu
BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah M.Kes, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pengentasan Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional bersama Kementerian Keuangan dan Instansi Vertikal, di gedung Direktorat Jenderal Pajak DJKN Kanwil Aceh, Rabu (31/03/2021).
Rapat tersebut digelar sebagai persiapan Rapat Kerja Pengentasan Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang akan diikuti oleh Sekda seluruh Aceh, Rabu 5 April, pekan depan.
“Nantinya mereka (para Sekda kabupaten/kota) akan diberikan kesempatan presentasi. Dan teman- teman Tim Sembilan akan memberi saran dan masukan,” kata Taqwallah.
Tim sembilan adalah instansi vertikal di Aceh, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Dalam Raker Pengentasan Kemiskinan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, para sekda kabupaten/kota akan diminta mempresentasikan, di mana saja letak kantong kemiskinan di masing-masing daerah.
Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek, mengatakan Pemerintah Aceh menerapkan enam strategi utama untuk percepatan penurunan kemiskinan di Aceh. Pertama adalah mengurangi beban penduduk miskin dan meningkatkan pendapatan penduduk miskin. “Kita juga terus menguatkan kapasitas penduduk miskin,” kata Dadek seraya menambahkan, dengan demikian lanjut Dadek, masyarakat bisa secara perlahan keluar dari kategori masyarakat miskin.
“Intervensi Pak Sekda penting, bahwa kepala desa harus memastikan mereka yang miskin itu siapa. Pola pertahanan desa harus seperti itu. Kalau pendekatan itu kita buat, haqqul yakin saya kemiskinan di Aceh akan bisa diatasi,” kata Indra.
Selama ini banyak program-program pemerintah seperti dana desa, PKH, BPNT maupun BST yang seharusnya diterima juga oleh mereka yang masuk kategori miskin. Jika komponen kemiskinan salah satu ukurannya adalah kebutuhan dasar, secara otomatis selama satu tahun penuh, kebutuhan dasar mereka sudah dipenuhi oleh pemerintah. (*)

Tidak ada komentar
Posting Komentar