Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin resmi
dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
(KORPRI) Kota Banda Aceh periode 2021-2025. Pengukuhan dilakukan oleh
Sekretaris Daerah Aceh yang juga Ketua KORPRI Aceh Taqwallah, acara berlangsung
di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (5/4/2021).
Prosesi pengukuhan itu dilakukan kepada seluruh Sekda Kabupaten/Kota
se Aceh, juga disiarkan secara virtual sehingga dapat disaksikan oleh para pihak
di kabupaten kota. Hal itu juga dilakukan sebagai upaya membatasi perkumpulan
massa di tengah pandemi Covid-19.
Sekda Aceh Taqwallah dalam sambutannya menyebutkan, KORPRI merupakan
wadah yang dibentuk untuk menghimpun dan membina Aparatur Sipil Negara (ASN),
untuk lebih meningkatkan daya juang, pengabdian, serta kesetiaan kepada
cita-cita perjuangan bangsa. “Saya minta para pengurus yang baru dilantik,
untuk mengaktifkan Sekretariat Korpri di daerah masing-masing, agar kerja-kerja
Korpri dapat dijalankan dengan baik,” katanya.
Taqwallah menyebutkan, salah satu tujuan KORPRI adalah ikut
menciptakan aparatur pemerintah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna,
serta mampu melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Maka, Korpri
diharapkan terus menata anggotanya agar menjadi aset dan solusi bagi bangsa
ini, bukan malah sebaliknya, menjadi bagian dari masalah bangsa.
“Saya berharap kepada dewan pengurus KORPRI yang dikukuhkan ini dapat
mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Hadirkanlah
perubahan bagi kemajuan dan kemandirian KORPRI, sehingga ke depan organisasi
ini dapat tumbuh dan berkembang lebih solid dan semakin profesional,” harap
Taqwallah.
Selain itu, seluruh rangkaian acara juga dilakukan dengan menerapkan
protokol kesehatan yang ketat dimana seluruh peserta yang hadir diwajibkan
mengenakan masker, sarung tangan serta menjaga jarak duduk. (*)
Tidak ada komentar
Posting Komentar