Kehadiran PNS Kota Capai 99,31 Persen
Aminullah Lakukan Monitoring Kehadiran PNS
Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman turun langsung melakukan monitoring kehadiran PNS Kota Banda Aceh di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Adha 1440 H.
![]() |
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman berfoto bersama PNS Diskominfotik kota saat melakukan monitoring kehadiran PNS hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Adha 1440 H. |
Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman turun langsung melakukan monitoring kehadiran PNS Kota Banda Aceh di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Adha 1440 H.
Usai memimpin apel pagi di halaman Balai Kota, Rabu (14/8/2019), Wali Kota
melakukan monitoring kehadiran PNS untuk memantau kehadiran PNS dan Non PNS di
jajaran Pemerintah Kota Banda.
Didampingi Kepala Inspektur, Rita Sari Puji Astuti, Kabag Humas, Taufiq
Alamsyah beserta jajaran Pemko lainnya, Wali Kota langsung menuju ke beberapa
Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidak pertama dimulai dari UPTD Puskesmas
Kopelma Darussalam, Kantor Kecamatan Syiah Kuala, kantor MPU, Diskominfotik
hingga Dinas Perhubungan kota.
Tiba di Puskesmas, Wali Kota melakukan pengecekan kehadiran para ASN dan
memasuki setiap ruangan guna memastikan jumlah PNS. Wali Kota juga terlihat
menyapa dan berkomunikasi dengan masyarakat yang sedang berobat di Puskesmas
tersebut.
"Masyarakat harus dilayani dengan maksimal. Untuk itu para ASN harus
sudah berkantor demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga," kata
Aminullah, sambil berdiskusi dengan pegawai.
Sementara itu, saat di Dinas Perhubungan, Wali Kota Aminullah juga memantau
langsung ruang lalu lintas jalan bersama para petugas disana. Melalui speaker
CCTV Pemantau jalan, Aminullah pun menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap
tertib dan bijak dalam berkendara.
Sidak juga dilakukan Wali kota, selain memantau kehadiran PNS juga ingin
melihat langsung kondisi dan kendala yang dihadapi masing-masing OPD. Wali Kota
juga berkesempatan melihat sejumlah fasilitas dan infrastruktur, seperti gedung
kantor MPU, dan kondisi terkini lainnya dari OPD.
Dalam kesempatan ini, Aminullah juga menegaskan, bagi ASN yang tidak masuk
kerja akan dikenakan sanksi.
"Sanksi yang akan kita diberikan yaitu berupa pemotongan Tunjangan
Prestasi Kerja (TPK) 50%, penundaan kenaikan gaji berkala hingga penundaan
kenaikan pangkat," kata Aminullah.
Ia mengharapkan ASN terus meningkatkan kedisiplinan serta loyalitas dan
berdedikasi tinggi dalam mengemban tugas amanah.
"Untuk disiplin sendiri kita sudah sangat baik, dan untuk loyalitas
dan dedikasi juga perlu kita tingkatkan, sehingga kita bisa memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Hasil rekapitulasi dari BKPSDM Kota Banda Aceh, jumlah kehadiran PNS dihari
pertama masuk kerja usai libur Idul Adha 1440 H mencapai 99,31 % dari 3893
jumlah PNS kota.
Tidak ada komentar
Posting Komentar