Pemkab Aceh Besar Tetapkan Tapal Batas Gampong Cucum dan Cot Yang
KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tetapkan tapal
batas Gampong Cucum dan Cot Yang yang berada di lokasi pembangunan Gardu Unit
Induk Pembangunan (UIP) milik PT PLN Sumbagut UPP Jaringan Aceh yang berada di
perbatasan Gampong Lampuja, Kecamatan Darussalam, Kamis (5/9/2019).
Tapal tersebut berada diantara pembangunan GI milik PLN yang saat ini
sedang dalam proses pembangunan dengan luas lahan sekitar lima hektar yakni
empat hektar berada di Gampong Lampuja Kecamatan Darussalam dan sekitar 1
Hektar berada di Gampong Cucum dan Cot Yang Kecamatan Kuta Baro yang selama ini
menjadi perdebatan oleh kedua gampong itu.
Pada saat yang sama juga ditetapkan tapal batas antara Kecamatan
Darussalam dengan Kecamatan Kuta Baro, yang berada antara belakang Area
pembangunan Gardu Induk Ulee Kareng berkapasitas 275/150 KV itu.
Pemasangan tapal batas tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar
Tgk H Husaini A Wahab bersama Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Plh
Sekdakab Aceh Besar Abdullah SSos dan Muspika Kecamatan Kuta Baro, disaksikan
sejumlah pejabat Pemkab Aceh Besar, para Keuchik serta tokoh masyarakat dan
para pejabat PLN.
Usai pemasangan tapal Batas, Wabup Aceh Besar kepada wartawan,
mengatakan bahwa pihaknya memberikan apreasiasi dan terimakasih kepada Gampong
Cucum dan Gampong Cot Yang, Kecamatan Kuta Baro, yang ikhlas menerima keputusan
pemerintah yang menetapakan tapal batas kedua gampong tersebut.
"Kemenangan ini bukan kemenangan Gampong Cucum dan Cot Yang, tapi
kemenangan ummat Muslim di Aceh Besar. Karena saudaranya sudah berdamai maka
masyarakat di Aceh Besar mendapat satu kemenangan yang penuh Ridha Allah
SWT," ucap Waled Husaini.
Ia juga menyatakan, penancapan tapal batas yang dilakukan tidak hanya
disaksikan oleh manusia, akan tetapi juga disaksikan oleh Allah dan para
Malaikat, bahwa orang muslimin hari ini sangat bersyukur dan gembira telah
menghidayahkan dua gampong untuk rela dengan keputusan pemerintah untuk
dilakukan tapal batas.
Waled juga menyatakan, tidak mengharapkan ada konflik lagi setelah
tapal batas kedua gampong tersebut ditetapkan. "Konflik itu satu penyakit
bagi orang Islam dan sangat dilarang di dalam agama, yang ada dalam Islam
berdamailah di antara dua kalian. Jadi kita tidak ingin ada konflik di Aceh
Besar," kata Waled lagi.
Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menyatakan, dari dulu
masalah tapal batas ini sering jadi persoalan. Karena itu Ia berharap kalau ada
perselisihan seperti di Gampong Cucum dan Cot Yang itu hendaknya ditempuh
melalui jalur-jalur damai.
"Ini kan masalah kearifan lokal, tidak harus masuk ke
wilayah-wilayah hukum. Jadi cara-cara Pemkab Aceh Besar menyelesaikan tapal
batas ini, kita tetap komit terus mendorong proses perdamaian seperti
penanganan tapal batas Cucum dan Cot Yang," ujarnya.
Menurut Iskandar soal tapal batas itu ada yang lebih berat seperti
tapal batas antar Kabupaten.Tapi mudah-mudahan jalur-jalur seperti ini yang
kita tempuh. "Masyarakat juga harus sama-sama menahan diri dari konflik
dan sesudah penetapan tapal batas ini di patok, mudah-mudahan tidak ada lagi
persolan,” ujarnya lagi.
Ketika keputusan pemerintah ini sudah muncul, ada sebagian masyarakat
yang tidak menerima, ya kenapa disuruh ke pemerintah untuk mengambil keputusan.
“Kalau ada yang tidak puas, masih ada celah hukum yang bisa tempuh, maka
tempuhlah jalur hukum, tapi jangan sampai persoalan ini menghambat pembangunan,
apalagi proyek PLN ini menjadi proyek strategis daerah dan Nasional,” pungkas
Iskandar Ali.
Sementara itu, Camat Kuta Baro, Bustamam SH menjelaskan tapal batas
antara Kecamatan Darussalam dan Kuta Baro sebenarnya tidak ada persoalan.
Karena dari awal sudah ada batasnya. "Kami akan usulkan nanti dibangun
pintu gerbang atau gapura untuk tapal batas kecamatan agar jangan ada lagi
persolan kemudian hari," katanya
Menurutnya, yang menjadi persoalan di dekat perbatasan kecamatan yakni
tapal batas Gampong Cucum dengan Cot Yang. "Sebelumnya tidak ada masalah,
tapi ketika dimulai penimbungan untuk pembangunan GI PLN itu baru muncul
persoalannya," ungkapnya.
Masalahnya, ungkap Bustaman, tidak diketahui titik batas kedua gampong
tersebut. "Sejak dua tahun lalu belum ada titik temunya, Insya Allah hari
ini, dengan ijab kabul kedua gampong tersebut sudah terlaksana dengan
ditetapkan tapal batas oleh Pemerintah Aceh Besar, dan telah dipasang patoknya
oleh Wakil Bupati Waled Husaini," pungkas Bustamam, Camat Kuta Baro.
Tidak ada komentar
Posting Komentar